<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Komentar untuk Globalisasi dan Politik</title>
	<atom:link href="http://globalisasi.wordpress.com/comments/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://globalisasi.wordpress.com</link>
	<description>Catatan, analisa dan opini tentang politik internasional</description>
	<lastBuildDate>Sun, 08 Nov 2009 16:17:22 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>Komentar di Isu-Isu Hubungan Internasional Pasca Perang Dingin oleh Elsina Akwan Saa</title>
		<link>http://globalisasi.wordpress.com/2006/07/10/isu-isu-hubungan-internasional-pasca-perang-dingin/#comment-1825</link>
		<dc:creator>Elsina Akwan Saa</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Nov 2009 16:17:22 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://globalisasi.wordpress.com/2006/07/10/isu-isu-hubungan-internasional-pasca-perang-dingin/#comment-1825</guid>
		<description>trims yach...tolong dikirim lebih bacaan atau topik topik tentang HI ke Email Saya dong...sekali lagi makasih yach...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>trims yach&#8230;tolong dikirim lebih bacaan atau topik topik tentang HI ke Email Saya dong&#8230;sekali lagi makasih yach&#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Definisi hubungan internasional oleh idiotic</title>
		<link>http://globalisasi.wordpress.com/2007/06/10/definisi-hubungan-internasional/#comment-1824</link>
		<dc:creator>idiotic</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Nov 2009 10:59:15 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://globalisasi.wordpress.com/2007/06/10/definisi-hubungan-internasional/#comment-1824</guid>
		<description>pengertian HI dikendalikan oleh tangan penguasa paradigmanya .</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>pengertian HI dikendalikan oleh tangan penguasa paradigmanya .</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Isu-Isu Hubungan Internasional Pasca Perang Dingin oleh eka</title>
		<link>http://globalisasi.wordpress.com/2006/07/10/isu-isu-hubungan-internasional-pasca-perang-dingin/#comment-1823</link>
		<dc:creator>eka</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Nov 2009 07:52:40 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://globalisasi.wordpress.com/2006/07/10/isu-isu-hubungan-internasional-pasca-perang-dingin/#comment-1823</guid>
		<description>oia, eka_safari@rocketmail.com
email saya ^_^</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>oia, <a href="mailto:eka_safari@rocketmail.com">eka_safari@rocketmail.com</a><br />
email saya ^_^</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Isu-Isu Hubungan Internasional Pasca Perang Dingin oleh eka</title>
		<link>http://globalisasi.wordpress.com/2006/07/10/isu-isu-hubungan-internasional-pasca-perang-dingin/#comment-1822</link>
		<dc:creator>eka</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Nov 2009 07:50:05 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://globalisasi.wordpress.com/2006/07/10/isu-isu-hubungan-internasional-pasca-perang-dingin/#comment-1822</guid>
		<description>Mas,, saya mahasisiwi HI,,saat ini sdg mempersiapkan skripsi,,saya tertarik mengenai topik lintas budaya.  ada ide gak mas? karena saya kebetulan sedikit bingung jg heheh ditunggu balasannya via emali saya. terima kasih banyak..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Mas,, saya mahasisiwi HI,,saat ini sdg mempersiapkan skripsi,,saya tertarik mengenai topik lintas budaya.  ada ide gak mas? karena saya kebetulan sedikit bingung jg heheh ditunggu balasannya via emali saya. terima kasih banyak..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Masalah Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia oleh anda</title>
		<link>http://globalisasi.wordpress.com/2006/11/14/masalah-tenaga-kerja-indonesia-di-malaysia/#comment-1821</link>
		<dc:creator>anda</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Nov 2009 07:12:08 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://globalisasi.wordpress.com/2006/11/14/masalah-tenaga-kerja-indonesia-di-malaysia/#comment-1821</guid>
		<description>kalau makalah tentang TKI ada gak iaa??
makasih</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>kalau makalah tentang TKI ada gak iaa??<br />
makasih</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di About oleh Editor</title>
		<link>http://globalisasi.wordpress.com/about-2/#comment-1820</link>
		<dc:creator>Editor</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Nov 2009 03:05:53 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://globalisasi.wordpress.com/about-2/#comment-1820</guid>
		<description>Para pengunjung blog yang terhormat, kalau perlu data mengenai perkembangan internasional dan teori HI silahkan simak di www.theglobalpolitics.com</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Para pengunjung blog yang terhormat, kalau perlu data mengenai perkembangan internasional dan teori HI silahkan simak di <a href="http://www.theglobalpolitics.com" rel="nofollow">http://www.theglobalpolitics.com</a></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Doktrin strategi Israel oleh pereira</title>
		<link>http://globalisasi.wordpress.com/2008/10/27/doktrin-strategi-israel/#comment-1819</link>
		<dc:creator>pereira</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Nov 2009 01:39:35 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://globalisasi.wordpress.com/?p=59#comment-1819</guid>
		<description>Mas,, bisa tukeran Link gk? :(
klo mas setuju, tolong tinggalkan commentnya di blog saya ya, http://totopereira.blogspot.com/  makasih :) :) :)
oo ya,, saya mahasiswa HI/UPN jogja :D</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Mas,, bisa tukeran Link gk? <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_sad.gif' alt=':(' class='wp-smiley' /><br />
klo mas setuju, tolong tinggalkan commentnya di blog saya ya, <a href="http://totopereira.blogspot.com/" rel="nofollow">http://totopereira.blogspot.com/</a>  makasih <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' />  <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' />  <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /><br />
oo ya,, saya mahasiswa HI/UPN jogja <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' /> </p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Tinjauan Konseptual atas Ekonomi Politik Internasional oleh pereira</title>
		<link>http://globalisasi.wordpress.com/2006/07/10/tinjauan-konseptual-atas-ekonomi-politik-internasional/#comment-1818</link>
		<dc:creator>pereira</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Nov 2009 01:28:08 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://globalisasi.wordpress.com/2006/07/10/tinjauan-konseptual-atas-ekonomi-politik-internasional/#comment-1818</guid>
		<description>salah satu referensi buat ujian meed ntar siang :D :D
Thanks udh sharing :D :)</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>salah satu referensi buat ujian meed ntar siang <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' />  <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' /><br />
Thanks udh sharing <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' />  <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Budaya Politik: Sebuah Eksplorasi Konsep oleh alien</title>
		<link>http://globalisasi.wordpress.com/2007/01/06/budaya-politik-sebuah-eksplorasi-konsep/#comment-1817</link>
		<dc:creator>alien</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Oct 2009 19:39:40 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://globalisasi.wordpress.com/2007/01/06/budaya-politik-sebuah-eksplorasi-konsep/#comment-1817</guid>
		<description>Partisipasi Politik
	Di negara yang menganut paham demokrasi, pemikiran yang mendasari konsep partisipasi politik adalah bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat yang pelaksanaannya dapat dilakukan oleh rakyat secara langsung maupun melalui lembaga perwakilan. Partisipasi politik merupakan aspek yang sangat penting dan merupakan ciri khas adanya modernisasi politik. Di negara yang kehidupan masyarakatnya masih tergolong tradisional dan sifat kepemimpinan politiknya ditentukan oleh segolongan elit penguasa, maka partisipasi warganegara dalam ikut serta mempengaruhi pengambilan keputusan dan mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara relatif sangat rendah. Sementara itu di negara yang proses modernisasi politiknya telah berjalan baik, maka tingkat partisipasi politik warganegara cenderung meningkat.
Mengacu pendapat Budiardjo (2003), Huntington dan Nelson (2001), pengertian partisipasi politik mencakup:
(a) kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan tindakan politik,
(b) dilakukan oleh warganegara biasa dan bukan oleh pejabat pemerintah,
(c) dimaksudkan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah,
(d) semua kegiatan untuk mempengaruhi pemerintah terlepas tindakan itu efektif atau tidak, dan berhasil atau gagal,
(e) dilakukan secara langsung oleh pelakunya sendiri maupun secara tidak langsung melalui perantara.
Milbrarth dan Goel (1997) membedakan partisipasi politik menjadi empat kategori, yaitu 
(a) apatis, artinya orang yang tidak berpartisipasi dan menarik diri dari proses politik,
(b) spektator, artinya orang yang setidak-tidaknya pernah ikut memilih dalam pemilihan umum,
(c) gladiator, yakni mereka yang secara aktif terlibat dalam proses politik, seperti aktivis partai, pekerja kampanye, dan aktivis masyarakat, dan
(d) pengritik, yaitu partisipasi dalam bentuk non-konvensional.
	Di negara Indonesia yang menganut paham demokrasi, partisipasi warganegara senantiasa ditumbuhkembangkan dalam segala aspek kehidupan karena program pembangunan akan berhasil jika didukung oleh partisipasi warganegara yang makin meluas. Untuk itu pembangunan politik di Indonesia harus dapat meningkatkan kualitas pendidikan politik, memantapkan etika dan moral budaya politik yang sesuai dengan nilai-nilai kepribadian bangsa, yaitu Pancasila, dan meningkatkan pengetahuan dan wawasan warganegara tentang berbagai kewajiban dan haknya sehingga mereka mampu dan mau berperan aktif dalam kegiatan politik.
	Kendatipun para ahli sependapat bahwa jumlah orang yang mengikuti kegiatan yang tidak intensif, yaitu tidak menyita waktu dan tidak atas prakarsa sendiri, seperti kegiatan berpartisipasi dalam pemilihan umum biasanya cukup besar, namun ternyata fakta objektif menunjukkan sebaliknya. Hal ini terjadi di Indonesia, yaitu tingkat partisipasi politik warganegara terutama dalam menggunakan haknya pada pemilihan umum ternyata mengalami penurunan dari waktu ke waktu, Dari pangalaman menyelenggarakan pemilu sejak Orde Baru, gejala ke arah tidak menggunakan hak pilih (golput) mengalami kenaikan. Hal ini terbukti dari data tingkat partisipasi warganegara dalam pemilihan umum dan yang golput sejak pemilihan umum tahun 1971 sampai dengan 2004 nampak bahwa jumlah partisipasi politik tertinggi selama pemilu sejak era Orde Baru terjadi pada tahun 1971, yaitu mencapai 94 %, sedangkan yang golput 6 %. 	Hal ini dapat dimengerti karena pemilu 1971 merupakan pemilu pertama era Orde Baru sehingga masyarakat memiliki antusias yang sangat tinggi karena mereka berharap akan terjadi perubahan yang sangat signifikan dalam berbagai aspek kehidupan. Kondisi ini ternyata mengalami perubahan pada pemilu 1977, karena tingkat partisipasi menurun menjadi 90,6 % dan berarti yang golput meningkat menjadi 9,4 %. Nampaknya ada kekecewaan dari sebagian masyarakat karena mereka tidak merasakan ada perubahan sehingga mereka memilih untuk tidak berpartisipasi dalam pemilu. Kondisi yang relatif sama juga terjadi pada pemilu 1982, 1987, 1992, dan pemilu 1997 tingkat partisipasi politik makin menurun dan angka golput makin meningkat.
	Namun demikian, pada pemilu 1999 tingkat partisipasi warganegara Indonesia meningkat lagi menjadi 93,3 % dan hanya 6,7 % yang golput. Sebagaimana diketahui bahwa pemilu 1999 merupakan pemilu pertama era reformasi, sehingga warganegara kembali antusias berpartisipasi dalam pemilu karena mereka berharap terjadi perubahan dalam kehidupan politik, seperti demokratisasi, desentralisasi, hak asasi manusia yang menjadi bagian dari tuntutan reformasi. Namun pada pemilu 2004, lagi-lagi tingkat partisipasi warganegara dalam pemilu mengalami penurunan 4,9 % menjadi 84, 4 %, berarti angka golput mengalami kenaikan menjadi 15, 6 %. Warganegara nampaknya juga kecewa dengan pemilu sebelumnya yang diharapkan dapat membawa perubahan di negara ini tetapi ternyata tidak terwujud.
Partisipasi Politik dan Perilaku Kekerasan
	Kekerasan merupakan salah satu kejahatan struktural yang paling berbahaya. Kekerasan yang sulit dibongkar adalah kekerasan psikologis yang dipakai dalam sistem sosial politik (Haryatmoko, 2003). Secara sistematis bentuk kekerasan ini lazimnya diterapkan oleh penguasa otoriter untuk menghadapi lawan politik, melemahkan oposisi, dan sejenisnya. Kekerasan psikologis terkait dengan kekerasan negara atau kekerasan yang terlembagakan. Dinamakan kekerasan yang terlembagakan karena kekerasan ini bukan sesuatu yang terjadi secara kebetulan tetapi didukung oleh bangunan sistem sosial dan politik yang mendapat legitimasi dari sistem nilai dan ideologi.
	Di negara-negara dunia ke tiga pada umumnya, kekerasan yang dilembagakan ini memakan korban, seperti kelompok minoritas dan kaum oposisi. Mereka yang dipandang musuh oleh negara, yaitu kelompok yang tidak sesuai dengan politik penguasa maka secara sistematis akan menjadi korban kekerasan ini.
	 Kekerasan sebagai alat untuk memberikan hukuman bagi para pelanggar kekuasaan atau tatanan sosial telah mengalami pergeseran makna karena kekerasan menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan. Artinya kekerasan yang tidak boleh dilakukan terhadap penguasa menjadi diperbolehkan terhadap rakyat biasa dan terhadap lawan politik dari penguasa. Sementara itu dalam kekerasan structural, terdapat dialektika antara pelaku dengan struktur. Penguasa cenderung mengatasnamakan hukum dan ketertiban untuk melegitimasi perilaku kekerasan. Sementara pihak oposisi juga dapat melakukan kekerasan karena merupakan reaksi atas ketidaksetujuannya terhadap kebijakan penguasa.
	Perilaku kekerasan juga disebut dengan istilah agresi, yaitu untuk menggambarkan perilaku destruktif yang sulit dikontrol, tidak hanya meliputi tindakan yang bersifat pisik, melainkan juga mencakup kekerasan verbal, psikologis, dan simbolis, atau kombinasi dari berbagai aspek tersebut. Pendapat ini didukung oleh Semin &amp; Fiedler (1996), Berkowitz (1999), dan Suryabrata (2000).
Teori perilaku kekerasan
Perilaku kekerasan dapat dijelaskan dengan menggunakan beberapa teori, yaitu 
(1) teori belajar sosial,
(2) teori insting, 
(3) teori kepribadian,
(4) teori kognitif, dan 
(5) teori frustasi agresi.

Teori Belajar Sosial.
	 Menurut Bandura (dalam Thalib, 2003) perilaku individu pada umumnya dipelajari secara observasional melalui model, yaitu mengamati bagaimana suatu perilaku baru dibentuk dan kemudian menjadi informasi penting dalam mengarahkan perilaku. Sebagian besar perilaku individu diperoleh sebagai hasil belajar melalui pengamatan atas perilaku yang ditampilkan oleh individu lain yang menjadi model. 
	Contoh kegiatan demonstrasi yang dilanjutkan dengan tindakan anarkhis (membakar ban di tengah jalan, merobohkan pintu gerbang, bentrok dengan aparat keamanan, dan sebagainya) dapat menjadi model perilaku kekerasan bagi para demonstran.
Teori Insting.
	Teori Freud mengenai insting kerap mengundang kontroversi. Teori ini menegaskan bahwa timbulnya perilaku kekerasan adalah karena insting, yaitu perwujudan psikologis dari suatu sumber rangsangan somatik dalam yang dibawa sejak lahir sehingga semua orang mempunyai kecenderungan untuk melakukan kekerasan. Semula Freud mengemukakan bahwa perilaku kekerasan itu berkaitan erat dengan energi libidoseksual, jika insting seksual ini mengalami hambatan maka timbullah perilaku kekerasan. Selanjutnya Freud mengemukakan dikotomi energi positif dan energi destruktif yang keduanya diduga memiliki dasar biologistik yang harus terwujud dalam perilaku nyata. Jika energi destruktif mengarah ke pihak luar maka menjadi pemicu perilaku kekerasan terhadap orang lain, sedangkan jika mengarah pada diri sendiri maka dapat mendorong keinginan untuk menyakiti diri sendiri atau perilaku bunuh diri.
Teori Kepribadian.
	Sifat-sifat kepribadian sebagai sifat internal berkorelasi dengan perilaku kekerasan termasuk erosi kontrol internal terhadap sikap cepat marah (Ravinus dan Larimer, 2003). Anak yang mengalami gangguan seperti cepat marah dan mudah menyerang cenderung mengembangkan pola perilaku kekerasan pada usia selanjutnya. Dengan demikian faktor temperamen yang merupakan bagian dari komponen kepribadian berkaitan dengan perilaku kekerasan.


Teori Kognitif.
	Konsep dasar teori kognitif mengacu pada kegiatan mental yang tidak dapat diubah begitu saja dalam menjelaskan perilaku sosial dengan postulat yang sesungguhnya seperti persepsi, pikiran, intensi, perencanaan, keterampilan, dan perasaan. Teori kognitif sosial menekankan pentingnya interaksi resiprokal faktor-faktor individu sebagai penentu perilaku kekerasan. Kecenderungan perilaku kekerasan dapat dijelaskan dengan mengacu pada teori kognitif.

Teori Frustasi-Agresi.
	Terjadinya frustasi adalah jika seseorang tidak dapat memiliki sesuatu yang diinginkan pada waktu orang tersebut benar-benar memerlukannya. Dollard et al (dalam Wimbarti, 1996) berkeyakinan bahwa setiap tindakan agresi dan kekerasan pada akhirnya dapat dilacak penyebabnya dalam kaitannya dengan frustasi. Frustasi merupakan salah satu faktor penentu agresi dan kekerasan.
	Partisipasi Politik dan Perilaku Kekerasan di Indonesia
Selama Orde Baru berkuasa, jarang sekali dikaji mengenai politik yang menyinggung tentang kemungkinan pemerintahan yang cenderung otoriter, ternyata memberikan kontribusi terhadap ketertiban sosial karena dapat meredam kekerasan dalam masyarakat. Hal ini menurut Cribb (2005) disebabkan oleh dua hal, yaitu
 (1)  sejak zaman penjajahan sudah muncul opini bahwa masyarakat tradisional Indonesia adalah masyarakat yang damai. Belanda juga memberikan gambaran tentang orang Jawa sebagai manusia yang paling lembut di muka bumi, 
(2)  berkembangnya ide bahwa Orde Baru merupakan suatu kekuatan untuk kedamaian sosial sebagai lawan dari adanya pembantaian massal yang dilakukan oleh para anggota PKI pada tahun 1965. Hal ini berbeda dengan masa Orde Lama yang mengutamakan kehidupan politik sehingga politik dianggap sebagai “panglima”
	Selanjutnya perilaku kekerasan dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah terutama saat kampanye dan setelah partai atau calonnya mengalami kekalahan, demonstrasi yang berakhir dengan tindakan anarkhis, bentrokan antara kelompok yang setuju dan menolak terhadap suatu kebijakan, perilaku kekerasan dalam persidangan baik dalam persidangan lembaga legislatif maupun yudikatif dan berbagai peristiwa kekerasan lainnya menjadi pemandangan yang biasa pada era reformasi ini.
	Menurut Klinken (2005) perilaku kekerasan di Indonesia justru bermunculan pada saat bangsa ini memasuki era reformasi. Bahkan daftar perilaku kekerasan pada era reformasi ini menjadi lebih panjang dari masa sebelumnya. Masalah Timor Timur, Papua, dan Aceh adalah konflik melawan Negara yang melahirkan banyak perilaku kekerasan pasca Orde Baru. 
Di samping itu juga terjadi perilaku kekerasan di berbagai daerah seperti 
(a) Poso Sulawesi Tengah (1998-2001)
(b) Ambon dan Maluku Selatan (1999-2002),
(c) Kalimantan Barat (1999-2001),
(d) Maluku Utara (1999-2001), Kalimantan Tengah (2001), dan yang masih sangat hangat segar dalam ingatan kita, terjadi di Sumatera Utara (2009).
	Perilaku kekerasan yang tejadi di Poso dan Kalimantan Tengah berkaitan dengan kontrol atas kabupaten-kabupaten yang diatur dalam undang-undang tentang otonomi daerah yang baru. Perilaku kekerasan di Ambon terkait dengan persepsi mengenai ancaman dan kesempatan bagi umat beragama di seputar kontrol atas Negara berkenaan dengan kegiatan pemilihan umum, sedangkan perilaku kekerasan di Maluku Utara dan Kalimantan Barat berkaitan dengan pembentukan provinsi dan kabupaten baru. Perilaku kekerasan yang menimbulkan kurban jiwa, yaitu meninggalnya ketua DPRD Propinsi Sumatera Utara juga berkaitan dengan tuntutan masyarakat untuk memaksakan kehendak dalam mewujudkan terbentuknya provinsi baru di Tapanuli.
Reposisi Pendidikan Politik di Indonesia
	Pada era reformasi ini, berbagai survey yang dilakukan oleh lembaga riset, menghasilkan kesimpulan yang memprihatinkan kita semua, karena tingkat partisipasi warganegara dalam memberikan suaranya pada pemilihan umum langsung cenderung mengalami penurunan. Hal ini dapat dilihat dari tingginya tingkat golput dalam pemilihan presiden langsung untuk pertama kalinya tahun 2004 yang mencapai angka 21, 67 % (tingkat partisipasi 78,33 %) pada putaran pertama, kemudian naik lagi menjadi 23, 37 % (tingkat partisipasi menurun menjadi 76,63 %) pada putaran ke dua. Kondisi ini terus mengalami kenaikan pada pemilihan kepala daerah langsung di berbagai daerah yang terjadi akhir-akhir ini yang rata-rata mencapai angka 37 %, berarti angka partisipasi warganegara menurun menjadi rata-rata hanya 63 %.
	Kecenderungan peningkatan angka golput dan penurunan angka partisipasi warganegara dalam menggunakan hak pilihnya, diprediksi juga akan terjadi pada pemilihan umum anggota legislatif tahun 2009 yang tinggal 13 hari lagi. Pada pemilu legislatif tanggal 9 April 2009 yang akan datang, tidak ada jaminan bahwa partisipasi warganegara untuk menggunakan hak pilihnya akan meningkat. Kendatipun Komisi Pemilihan Umum mengharapkan tingkat partisipasi warganegara mencapai 80 %, namun diperkirakan angka tersebut juga tidak mudah untuk dicapai. Apabila hal ini terjadi, maka patut disayangkan karena pemilu 2009 dinilai sebagai pemilu yang menentukan menuju kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik, lebih demokratis, damai, dan sejahtera. Betapa tidak, setelah pemilu 2004 dan 1999 melahirkan banyak wakil rakyat yang kurang membela kepentingan rakyat karena lebih mengedepankan kepentingan pribadi dan atau golongan, maka pemilu 2009 harus dapat dijadikan wahana koreksi total dan pertaruhan apakah kita akan terus mendapatkan wakil rakyat yang kemudian banyak yang korupsi dengan tidak mau menggunakan hak pilih atau dengan sepenuh hati kita menggunakan hak pilih sehingga dapat melahirkan wakil rakyat yang memiliki integritas, jujur, membela kepentingan rakyat, dan bahkan amanah. Tentu saja keputusan berada di tangan kita semua.
	Pada dasarnya, terdapat beberapa faktor yang berpengaruh terhadap kecenderungan menurunnya partisipasi warganegara dalam menggunakan hak pilihnya, yaitu:
(1) daftar pemilih tetap sering tidak valid, 
(2) apa yang diperjuangkan oleh para wakil rakyat tidak mencerminkan aspirasi mereka
(3) warganegara merasakan bahwa menggunakan hak pilih atau tidak, ternyata tidak ada nilainya atas diri mereka,
(4) munculnya apatisme warganegara yang merasa bahwa adanya pemilu, partai politik, dan adanya foto-foto calon legislatif, tidak akan dapat merubah nasib mereka (seperti yang disampaikan warga yang terkena Lumpur lapindo),
(5) kurangnya sosialisasi tentang sistem dan mekanisme pelaksanaan pemilu,
(6) adanya pihak yang merasa kecewa terhadap pemerintah, kemudian mengajak golput
(7) timbulnya kesadaran dan rasionalitas pemilih dalam menentukan pilihannya, akibatnya jika partai politik tidak mampu mengajukan calon yang sesuai dengan kriteria mereka, maka mereka cenderung golput.
	Untuk mengantisipasi dan memberi solusi terjadinya penurunan angka partisipasi warganegara dalam menggunakan hak pilihnya, maka perlu ditingkatkan efektivitas pendidikan politik bagi warganegara di Indonesia. Para ahli ilmu sosial menggunakan istilah pendidikan politik untuk menunjukkan cara bagaimana anak-anak sebagai generasi muda diperkenalkan pada nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat, serta bagaimana mereka mempelajari peranan-peranan yang akan dilakukan di masa mendatang jika kelak sudah dewasa (Sukemi, 2004). Pendidikan politik di Indonesia adalah pendidikan yang diarahkan untuk mewujudkan kesadaran politik yang tinggi bagi warganegara, sehingga mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk kesadaran untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk itu mata pelajaran Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok mata pelajaran yang memiliki misi seperti itu.
Dengan mengacu pada pendapat Apter (1985), Almond (1991)Rush dan Althof (1998), Surbakti (1999), dan Sukemi (2004), pendidikan politik yang dapat membentuk sikap dan perilaku politik warganegara dapat dilaksanakan melalui lembaga-lembaga berikut :
(1) keluarga, 
(2) lembaga pendidikan, 
(3) teman sebaya/sepergaulan/sepermainan/seprofesi (peergroup),
(4) media massa, dan 
(5) organisasi politik.
	Pendidikan Politik melalui Keluarga. Keluarga merupakan institusi pertama dan utama dalam kehidupan seseorang, sehingga menjadi lembaga yang pertama kali membentuk watak dan kepribadian serta perilaku anak. Di lingkungan keluarga, orang tua berperan mengajarkan anaknya untuk mengenal masyarakat, bangsa, dan negaranya selaras dengan nilai-nilai budaya yang ada. Pendidikan Politik melalui Lembaga Pendidikan.
	 Lembaga pendidikan mempunyai misi untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai bagi anak. Di lembaga pendidikan yang merupakan bentuk masyarakat kecil terdapat jaringan kerja dari sejumlah komponen yang saling terkait, seperti guru, siswa, kepala sekolah, administrator sekolah, dan supervisor (Sukemi, 2004).
	Secara teoritik, jenjang pendidikan warganegara berpengaruh positif terhadap partisipasi politik termasuk partisipasi dalam pemilihan umum, sebagaimana dikatakan oleh Warren (1991) “….well educated citizens are more likely to vote than poorly educated sitizens”. Namun demikian pada dataran praksis terjadi sebaliknya, artinya justru dalam kenyataannya warganegara yang berpendidikan lebih tinggi cenderung tidak menggunakan haknya atau golput dalam pemilihan umum.
	Pendidikan Politik melalui Teman Sebaya/Sepergaulan/Sepermainan/ Seprofesi (peergroup). Aristoteles mengemukakan bahwa manusia adalah insan politik (zoon politicon) sehingga senantiasa merasa saling ketergantungan, keterkaitan, dan saling mempengaruhi satu sama lain untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan. Salah satu kelompok sosial yang menjadi ajang seseorang untuk hidup dengan orang lain adalah teman sebaya/sepergaulan/sepermainan/ seprofesi (peergroup). Unit sosial ini mempunyai peranan sebagai media pendidikan politik yang selanjutnya dapat membentuk sikap dan partisipasi politik warganegara.
	Pendidikan Politik melalui Media Massa. Di dalam kehidupan modern seperti sekarang ini, manusia senantiasa melakukan komunikasi, baik secara langsung maupun melalui media. Dengan komunikasi, manusia saling mempengaruhi sehingga dapat terbentuk wawasan dan pengalaman yang serupa. Surat kabar, majalah, radio, film, telepon, dan televisi merupakan media yang memungkinkan sumber informasi termasuk bidang politik dapat menjangkau audien dalam jumlah besar dan tersebar luas.
Pendidikan Politik melalui Organisasi Politik atau Partai Politik. Yang dimaksud dengan organisasi politik atau partai politik adalah suatu organisasi yang dibentuk oleh sekelompok warganegara secara suka rela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum. Salah satu fungsi organisasi politik adalah sebagai sarana pendidikan politik bagi anggotanya dan warganegara pada umumnya.
Penutup
	Partisipasi politik warganegara Indonesia terutama dalam memberikan hak suaranya pada pemilihan umum sejak era orde baru, mengalami penurunan yang cukup signifikan. Hal ini merupakan akumulasi dari kekecewaan yang dialami oleh warganegara karena pemilu yang diharapkan merupakan wahana untuk mewujudkan perubahan dalam segala bidang kehidupan menuju ke arah yang lebih baik, ternyata tidak kunjung tiba. Bahkan sebagian dari mereka merasa dikhianati oleh perilaku para anggota legislatif yang kurang atau bahkan tidak memperhatikan dan memperjuangkan kepentingan mereka.
Perilaku kekerasan merupakan fenomena yang mendominasi dalam melakukan partisipasi politik di Indonesia. Hampir setiap saat terjadi bentrokan antara kelompok yang mendukung dan menolak kebijakan pemerintah, juga maraknya demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi yang berakhir adanya bentrokan dengan aparat disertai tindakan anarkhis. Bahkan perilaku kekerasan juga memasuki ruang persidangan lembaga legislatif tingkat pusat dan daerah maupun dalam persidangan lembaga yudikatif.
Jika dikaitkan dengan falsafah hidup bangsa Indonesia, sebenarnya perilaku kekerasan yang akhir-akhir ini marak terjadi sama sekali tidak berakar pada budaya bangsa karena bangsa Indonesia memiliki kepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Falsafah hidup yang mengutamakan kebersamaan, kekeluargan, gotong royong, tolong menolong, tenggang rasa, tepo seliro, ramah tamah, pemaaf, musyawarah untuk mufakat, persatuan dan kesatuan, cinta tanah air, dan toleransi merupakan karakteristik kepribadian yang sesuai dan berakar pada budaya bangsa Indonesia.
Peningkatan partisipasi politik warga negara perlu diupayakan secara terus menerus dengan tanpa diikuti oleh perilaku kekerasan. Berbagai upaya dapat ditempuh dengan pendidikan politik baik melalui keluarga, lembaga pendidikan, media massa, peer group, dan organisasi politik. Di samping itu juga perlu dilakukan reposisi dan refungsionalisasi lembaga pendidikan agar di samping dapat berperan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni juga mampu menanamkan nilai-nilai budaya yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Partisipasi Politik<br />
	Di negara yang menganut paham demokrasi, pemikiran yang mendasari konsep partisipasi politik adalah bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat yang pelaksanaannya dapat dilakukan oleh rakyat secara langsung maupun melalui lembaga perwakilan. Partisipasi politik merupakan aspek yang sangat penting dan merupakan ciri khas adanya modernisasi politik. Di negara yang kehidupan masyarakatnya masih tergolong tradisional dan sifat kepemimpinan politiknya ditentukan oleh segolongan elit penguasa, maka partisipasi warganegara dalam ikut serta mempengaruhi pengambilan keputusan dan mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara relatif sangat rendah. Sementara itu di negara yang proses modernisasi politiknya telah berjalan baik, maka tingkat partisipasi politik warganegara cenderung meningkat.<br />
Mengacu pendapat Budiardjo (2003), Huntington dan Nelson (2001), pengertian partisipasi politik mencakup:<br />
(a) kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan tindakan politik,<br />
(b) dilakukan oleh warganegara biasa dan bukan oleh pejabat pemerintah,<br />
(c) dimaksudkan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah,<br />
(d) semua kegiatan untuk mempengaruhi pemerintah terlepas tindakan itu efektif atau tidak, dan berhasil atau gagal,<br />
(e) dilakukan secara langsung oleh pelakunya sendiri maupun secara tidak langsung melalui perantara.<br />
Milbrarth dan Goel (1997) membedakan partisipasi politik menjadi empat kategori, yaitu<br />
(a) apatis, artinya orang yang tidak berpartisipasi dan menarik diri dari proses politik,<br />
(b) spektator, artinya orang yang setidak-tidaknya pernah ikut memilih dalam pemilihan umum,<br />
(c) gladiator, yakni mereka yang secara aktif terlibat dalam proses politik, seperti aktivis partai, pekerja kampanye, dan aktivis masyarakat, dan<br />
(d) pengritik, yaitu partisipasi dalam bentuk non-konvensional.<br />
	Di negara Indonesia yang menganut paham demokrasi, partisipasi warganegara senantiasa ditumbuhkembangkan dalam segala aspek kehidupan karena program pembangunan akan berhasil jika didukung oleh partisipasi warganegara yang makin meluas. Untuk itu pembangunan politik di Indonesia harus dapat meningkatkan kualitas pendidikan politik, memantapkan etika dan moral budaya politik yang sesuai dengan nilai-nilai kepribadian bangsa, yaitu Pancasila, dan meningkatkan pengetahuan dan wawasan warganegara tentang berbagai kewajiban dan haknya sehingga mereka mampu dan mau berperan aktif dalam kegiatan politik.<br />
	Kendatipun para ahli sependapat bahwa jumlah orang yang mengikuti kegiatan yang tidak intensif, yaitu tidak menyita waktu dan tidak atas prakarsa sendiri, seperti kegiatan berpartisipasi dalam pemilihan umum biasanya cukup besar, namun ternyata fakta objektif menunjukkan sebaliknya. Hal ini terjadi di Indonesia, yaitu tingkat partisipasi politik warganegara terutama dalam menggunakan haknya pada pemilihan umum ternyata mengalami penurunan dari waktu ke waktu, Dari pangalaman menyelenggarakan pemilu sejak Orde Baru, gejala ke arah tidak menggunakan hak pilih (golput) mengalami kenaikan. Hal ini terbukti dari data tingkat partisipasi warganegara dalam pemilihan umum dan yang golput sejak pemilihan umum tahun 1971 sampai dengan 2004 nampak bahwa jumlah partisipasi politik tertinggi selama pemilu sejak era Orde Baru terjadi pada tahun 1971, yaitu mencapai 94 %, sedangkan yang golput 6 %. 	Hal ini dapat dimengerti karena pemilu 1971 merupakan pemilu pertama era Orde Baru sehingga masyarakat memiliki antusias yang sangat tinggi karena mereka berharap akan terjadi perubahan yang sangat signifikan dalam berbagai aspek kehidupan. Kondisi ini ternyata mengalami perubahan pada pemilu 1977, karena tingkat partisipasi menurun menjadi 90,6 % dan berarti yang golput meningkat menjadi 9,4 %. Nampaknya ada kekecewaan dari sebagian masyarakat karena mereka tidak merasakan ada perubahan sehingga mereka memilih untuk tidak berpartisipasi dalam pemilu. Kondisi yang relatif sama juga terjadi pada pemilu 1982, 1987, 1992, dan pemilu 1997 tingkat partisipasi politik makin menurun dan angka golput makin meningkat.<br />
	Namun demikian, pada pemilu 1999 tingkat partisipasi warganegara Indonesia meningkat lagi menjadi 93,3 % dan hanya 6,7 % yang golput. Sebagaimana diketahui bahwa pemilu 1999 merupakan pemilu pertama era reformasi, sehingga warganegara kembali antusias berpartisipasi dalam pemilu karena mereka berharap terjadi perubahan dalam kehidupan politik, seperti demokratisasi, desentralisasi, hak asasi manusia yang menjadi bagian dari tuntutan reformasi. Namun pada pemilu 2004, lagi-lagi tingkat partisipasi warganegara dalam pemilu mengalami penurunan 4,9 % menjadi 84, 4 %, berarti angka golput mengalami kenaikan menjadi 15, 6 %. Warganegara nampaknya juga kecewa dengan pemilu sebelumnya yang diharapkan dapat membawa perubahan di negara ini tetapi ternyata tidak terwujud.<br />
Partisipasi Politik dan Perilaku Kekerasan<br />
	Kekerasan merupakan salah satu kejahatan struktural yang paling berbahaya. Kekerasan yang sulit dibongkar adalah kekerasan psikologis yang dipakai dalam sistem sosial politik (Haryatmoko, 2003). Secara sistematis bentuk kekerasan ini lazimnya diterapkan oleh penguasa otoriter untuk menghadapi lawan politik, melemahkan oposisi, dan sejenisnya. Kekerasan psikologis terkait dengan kekerasan negara atau kekerasan yang terlembagakan. Dinamakan kekerasan yang terlembagakan karena kekerasan ini bukan sesuatu yang terjadi secara kebetulan tetapi didukung oleh bangunan sistem sosial dan politik yang mendapat legitimasi dari sistem nilai dan ideologi.<br />
	Di negara-negara dunia ke tiga pada umumnya, kekerasan yang dilembagakan ini memakan korban, seperti kelompok minoritas dan kaum oposisi. Mereka yang dipandang musuh oleh negara, yaitu kelompok yang tidak sesuai dengan politik penguasa maka secara sistematis akan menjadi korban kekerasan ini.<br />
	 Kekerasan sebagai alat untuk memberikan hukuman bagi para pelanggar kekuasaan atau tatanan sosial telah mengalami pergeseran makna karena kekerasan menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan. Artinya kekerasan yang tidak boleh dilakukan terhadap penguasa menjadi diperbolehkan terhadap rakyat biasa dan terhadap lawan politik dari penguasa. Sementara itu dalam kekerasan structural, terdapat dialektika antara pelaku dengan struktur. Penguasa cenderung mengatasnamakan hukum dan ketertiban untuk melegitimasi perilaku kekerasan. Sementara pihak oposisi juga dapat melakukan kekerasan karena merupakan reaksi atas ketidaksetujuannya terhadap kebijakan penguasa.<br />
	Perilaku kekerasan juga disebut dengan istilah agresi, yaitu untuk menggambarkan perilaku destruktif yang sulit dikontrol, tidak hanya meliputi tindakan yang bersifat pisik, melainkan juga mencakup kekerasan verbal, psikologis, dan simbolis, atau kombinasi dari berbagai aspek tersebut. Pendapat ini didukung oleh Semin &amp; Fiedler (1996), Berkowitz (1999), dan Suryabrata (2000).<br />
Teori perilaku kekerasan<br />
Perilaku kekerasan dapat dijelaskan dengan menggunakan beberapa teori, yaitu<br />
(1) teori belajar sosial,<br />
(2) teori insting,<br />
(3) teori kepribadian,<br />
(4) teori kognitif, dan<br />
(5) teori frustasi agresi.</p>
<p>Teori Belajar Sosial.<br />
	 Menurut Bandura (dalam Thalib, 2003) perilaku individu pada umumnya dipelajari secara observasional melalui model, yaitu mengamati bagaimana suatu perilaku baru dibentuk dan kemudian menjadi informasi penting dalam mengarahkan perilaku. Sebagian besar perilaku individu diperoleh sebagai hasil belajar melalui pengamatan atas perilaku yang ditampilkan oleh individu lain yang menjadi model.<br />
	Contoh kegiatan demonstrasi yang dilanjutkan dengan tindakan anarkhis (membakar ban di tengah jalan, merobohkan pintu gerbang, bentrok dengan aparat keamanan, dan sebagainya) dapat menjadi model perilaku kekerasan bagi para demonstran.<br />
Teori Insting.<br />
	Teori Freud mengenai insting kerap mengundang kontroversi. Teori ini menegaskan bahwa timbulnya perilaku kekerasan adalah karena insting, yaitu perwujudan psikologis dari suatu sumber rangsangan somatik dalam yang dibawa sejak lahir sehingga semua orang mempunyai kecenderungan untuk melakukan kekerasan. Semula Freud mengemukakan bahwa perilaku kekerasan itu berkaitan erat dengan energi libidoseksual, jika insting seksual ini mengalami hambatan maka timbullah perilaku kekerasan. Selanjutnya Freud mengemukakan dikotomi energi positif dan energi destruktif yang keduanya diduga memiliki dasar biologistik yang harus terwujud dalam perilaku nyata. Jika energi destruktif mengarah ke pihak luar maka menjadi pemicu perilaku kekerasan terhadap orang lain, sedangkan jika mengarah pada diri sendiri maka dapat mendorong keinginan untuk menyakiti diri sendiri atau perilaku bunuh diri.<br />
Teori Kepribadian.<br />
	Sifat-sifat kepribadian sebagai sifat internal berkorelasi dengan perilaku kekerasan termasuk erosi kontrol internal terhadap sikap cepat marah (Ravinus dan Larimer, 2003). Anak yang mengalami gangguan seperti cepat marah dan mudah menyerang cenderung mengembangkan pola perilaku kekerasan pada usia selanjutnya. Dengan demikian faktor temperamen yang merupakan bagian dari komponen kepribadian berkaitan dengan perilaku kekerasan.</p>
<p>Teori Kognitif.<br />
	Konsep dasar teori kognitif mengacu pada kegiatan mental yang tidak dapat diubah begitu saja dalam menjelaskan perilaku sosial dengan postulat yang sesungguhnya seperti persepsi, pikiran, intensi, perencanaan, keterampilan, dan perasaan. Teori kognitif sosial menekankan pentingnya interaksi resiprokal faktor-faktor individu sebagai penentu perilaku kekerasan. Kecenderungan perilaku kekerasan dapat dijelaskan dengan mengacu pada teori kognitif.</p>
<p>Teori Frustasi-Agresi.<br />
	Terjadinya frustasi adalah jika seseorang tidak dapat memiliki sesuatu yang diinginkan pada waktu orang tersebut benar-benar memerlukannya. Dollard et al (dalam Wimbarti, 1996) berkeyakinan bahwa setiap tindakan agresi dan kekerasan pada akhirnya dapat dilacak penyebabnya dalam kaitannya dengan frustasi. Frustasi merupakan salah satu faktor penentu agresi dan kekerasan.<br />
	Partisipasi Politik dan Perilaku Kekerasan di Indonesia<br />
Selama Orde Baru berkuasa, jarang sekali dikaji mengenai politik yang menyinggung tentang kemungkinan pemerintahan yang cenderung otoriter, ternyata memberikan kontribusi terhadap ketertiban sosial karena dapat meredam kekerasan dalam masyarakat. Hal ini menurut Cribb (2005) disebabkan oleh dua hal, yaitu<br />
 (1)  sejak zaman penjajahan sudah muncul opini bahwa masyarakat tradisional Indonesia adalah masyarakat yang damai. Belanda juga memberikan gambaran tentang orang Jawa sebagai manusia yang paling lembut di muka bumi,<br />
(2)  berkembangnya ide bahwa Orde Baru merupakan suatu kekuatan untuk kedamaian sosial sebagai lawan dari adanya pembantaian massal yang dilakukan oleh para anggota PKI pada tahun 1965. Hal ini berbeda dengan masa Orde Lama yang mengutamakan kehidupan politik sehingga politik dianggap sebagai “panglima”<br />
	Selanjutnya perilaku kekerasan dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah terutama saat kampanye dan setelah partai atau calonnya mengalami kekalahan, demonstrasi yang berakhir dengan tindakan anarkhis, bentrokan antara kelompok yang setuju dan menolak terhadap suatu kebijakan, perilaku kekerasan dalam persidangan baik dalam persidangan lembaga legislatif maupun yudikatif dan berbagai peristiwa kekerasan lainnya menjadi pemandangan yang biasa pada era reformasi ini.<br />
	Menurut Klinken (2005) perilaku kekerasan di Indonesia justru bermunculan pada saat bangsa ini memasuki era reformasi. Bahkan daftar perilaku kekerasan pada era reformasi ini menjadi lebih panjang dari masa sebelumnya. Masalah Timor Timur, Papua, dan Aceh adalah konflik melawan Negara yang melahirkan banyak perilaku kekerasan pasca Orde Baru.<br />
Di samping itu juga terjadi perilaku kekerasan di berbagai daerah seperti<br />
(a) Poso Sulawesi Tengah (1998-2001)<br />
(b) Ambon dan Maluku Selatan (1999-2002),<br />
(c) Kalimantan Barat (1999-2001),<br />
(d) Maluku Utara (1999-2001), Kalimantan Tengah (2001), dan yang masih sangat hangat segar dalam ingatan kita, terjadi di Sumatera Utara (2009).<br />
	Perilaku kekerasan yang tejadi di Poso dan Kalimantan Tengah berkaitan dengan kontrol atas kabupaten-kabupaten yang diatur dalam undang-undang tentang otonomi daerah yang baru. Perilaku kekerasan di Ambon terkait dengan persepsi mengenai ancaman dan kesempatan bagi umat beragama di seputar kontrol atas Negara berkenaan dengan kegiatan pemilihan umum, sedangkan perilaku kekerasan di Maluku Utara dan Kalimantan Barat berkaitan dengan pembentukan provinsi dan kabupaten baru. Perilaku kekerasan yang menimbulkan kurban jiwa, yaitu meninggalnya ketua DPRD Propinsi Sumatera Utara juga berkaitan dengan tuntutan masyarakat untuk memaksakan kehendak dalam mewujudkan terbentuknya provinsi baru di Tapanuli.<br />
Reposisi Pendidikan Politik di Indonesia<br />
	Pada era reformasi ini, berbagai survey yang dilakukan oleh lembaga riset, menghasilkan kesimpulan yang memprihatinkan kita semua, karena tingkat partisipasi warganegara dalam memberikan suaranya pada pemilihan umum langsung cenderung mengalami penurunan. Hal ini dapat dilihat dari tingginya tingkat golput dalam pemilihan presiden langsung untuk pertama kalinya tahun 2004 yang mencapai angka 21, 67 % (tingkat partisipasi 78,33 %) pada putaran pertama, kemudian naik lagi menjadi 23, 37 % (tingkat partisipasi menurun menjadi 76,63 %) pada putaran ke dua. Kondisi ini terus mengalami kenaikan pada pemilihan kepala daerah langsung di berbagai daerah yang terjadi akhir-akhir ini yang rata-rata mencapai angka 37 %, berarti angka partisipasi warganegara menurun menjadi rata-rata hanya 63 %.<br />
	Kecenderungan peningkatan angka golput dan penurunan angka partisipasi warganegara dalam menggunakan hak pilihnya, diprediksi juga akan terjadi pada pemilihan umum anggota legislatif tahun 2009 yang tinggal 13 hari lagi. Pada pemilu legislatif tanggal 9 April 2009 yang akan datang, tidak ada jaminan bahwa partisipasi warganegara untuk menggunakan hak pilihnya akan meningkat. Kendatipun Komisi Pemilihan Umum mengharapkan tingkat partisipasi warganegara mencapai 80 %, namun diperkirakan angka tersebut juga tidak mudah untuk dicapai. Apabila hal ini terjadi, maka patut disayangkan karena pemilu 2009 dinilai sebagai pemilu yang menentukan menuju kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik, lebih demokratis, damai, dan sejahtera. Betapa tidak, setelah pemilu 2004 dan 1999 melahirkan banyak wakil rakyat yang kurang membela kepentingan rakyat karena lebih mengedepankan kepentingan pribadi dan atau golongan, maka pemilu 2009 harus dapat dijadikan wahana koreksi total dan pertaruhan apakah kita akan terus mendapatkan wakil rakyat yang kemudian banyak yang korupsi dengan tidak mau menggunakan hak pilih atau dengan sepenuh hati kita menggunakan hak pilih sehingga dapat melahirkan wakil rakyat yang memiliki integritas, jujur, membela kepentingan rakyat, dan bahkan amanah. Tentu saja keputusan berada di tangan kita semua.<br />
	Pada dasarnya, terdapat beberapa faktor yang berpengaruh terhadap kecenderungan menurunnya partisipasi warganegara dalam menggunakan hak pilihnya, yaitu:<br />
(1) daftar pemilih tetap sering tidak valid,<br />
(2) apa yang diperjuangkan oleh para wakil rakyat tidak mencerminkan aspirasi mereka<br />
(3) warganegara merasakan bahwa menggunakan hak pilih atau tidak, ternyata tidak ada nilainya atas diri mereka,<br />
(4) munculnya apatisme warganegara yang merasa bahwa adanya pemilu, partai politik, dan adanya foto-foto calon legislatif, tidak akan dapat merubah nasib mereka (seperti yang disampaikan warga yang terkena Lumpur lapindo),<br />
(5) kurangnya sosialisasi tentang sistem dan mekanisme pelaksanaan pemilu,<br />
(6) adanya pihak yang merasa kecewa terhadap pemerintah, kemudian mengajak golput<br />
(7) timbulnya kesadaran dan rasionalitas pemilih dalam menentukan pilihannya, akibatnya jika partai politik tidak mampu mengajukan calon yang sesuai dengan kriteria mereka, maka mereka cenderung golput.<br />
	Untuk mengantisipasi dan memberi solusi terjadinya penurunan angka partisipasi warganegara dalam menggunakan hak pilihnya, maka perlu ditingkatkan efektivitas pendidikan politik bagi warganegara di Indonesia. Para ahli ilmu sosial menggunakan istilah pendidikan politik untuk menunjukkan cara bagaimana anak-anak sebagai generasi muda diperkenalkan pada nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat, serta bagaimana mereka mempelajari peranan-peranan yang akan dilakukan di masa mendatang jika kelak sudah dewasa (Sukemi, 2004). Pendidikan politik di Indonesia adalah pendidikan yang diarahkan untuk mewujudkan kesadaran politik yang tinggi bagi warganegara, sehingga mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk kesadaran untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk itu mata pelajaran Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok mata pelajaran yang memiliki misi seperti itu.<br />
Dengan mengacu pada pendapat Apter (1985), Almond (1991)Rush dan Althof (1998), Surbakti (1999), dan Sukemi (2004), pendidikan politik yang dapat membentuk sikap dan perilaku politik warganegara dapat dilaksanakan melalui lembaga-lembaga berikut :<br />
(1) keluarga,<br />
(2) lembaga pendidikan,<br />
(3) teman sebaya/sepergaulan/sepermainan/seprofesi (peergroup),<br />
(4) media massa, dan<br />
(5) organisasi politik.<br />
	Pendidikan Politik melalui Keluarga. Keluarga merupakan institusi pertama dan utama dalam kehidupan seseorang, sehingga menjadi lembaga yang pertama kali membentuk watak dan kepribadian serta perilaku anak. Di lingkungan keluarga, orang tua berperan mengajarkan anaknya untuk mengenal masyarakat, bangsa, dan negaranya selaras dengan nilai-nilai budaya yang ada. Pendidikan Politik melalui Lembaga Pendidikan.<br />
	 Lembaga pendidikan mempunyai misi untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai bagi anak. Di lembaga pendidikan yang merupakan bentuk masyarakat kecil terdapat jaringan kerja dari sejumlah komponen yang saling terkait, seperti guru, siswa, kepala sekolah, administrator sekolah, dan supervisor (Sukemi, 2004).<br />
	Secara teoritik, jenjang pendidikan warganegara berpengaruh positif terhadap partisipasi politik termasuk partisipasi dalam pemilihan umum, sebagaimana dikatakan oleh Warren (1991) “….well educated citizens are more likely to vote than poorly educated sitizens”. Namun demikian pada dataran praksis terjadi sebaliknya, artinya justru dalam kenyataannya warganegara yang berpendidikan lebih tinggi cenderung tidak menggunakan haknya atau golput dalam pemilihan umum.<br />
	Pendidikan Politik melalui Teman Sebaya/Sepergaulan/Sepermainan/ Seprofesi (peergroup). Aristoteles mengemukakan bahwa manusia adalah insan politik (zoon politicon) sehingga senantiasa merasa saling ketergantungan, keterkaitan, dan saling mempengaruhi satu sama lain untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan. Salah satu kelompok sosial yang menjadi ajang seseorang untuk hidup dengan orang lain adalah teman sebaya/sepergaulan/sepermainan/ seprofesi (peergroup). Unit sosial ini mempunyai peranan sebagai media pendidikan politik yang selanjutnya dapat membentuk sikap dan partisipasi politik warganegara.<br />
	Pendidikan Politik melalui Media Massa. Di dalam kehidupan modern seperti sekarang ini, manusia senantiasa melakukan komunikasi, baik secara langsung maupun melalui media. Dengan komunikasi, manusia saling mempengaruhi sehingga dapat terbentuk wawasan dan pengalaman yang serupa. Surat kabar, majalah, radio, film, telepon, dan televisi merupakan media yang memungkinkan sumber informasi termasuk bidang politik dapat menjangkau audien dalam jumlah besar dan tersebar luas.<br />
Pendidikan Politik melalui Organisasi Politik atau Partai Politik. Yang dimaksud dengan organisasi politik atau partai politik adalah suatu organisasi yang dibentuk oleh sekelompok warganegara secara suka rela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum. Salah satu fungsi organisasi politik adalah sebagai sarana pendidikan politik bagi anggotanya dan warganegara pada umumnya.<br />
Penutup<br />
	Partisipasi politik warganegara Indonesia terutama dalam memberikan hak suaranya pada pemilihan umum sejak era orde baru, mengalami penurunan yang cukup signifikan. Hal ini merupakan akumulasi dari kekecewaan yang dialami oleh warganegara karena pemilu yang diharapkan merupakan wahana untuk mewujudkan perubahan dalam segala bidang kehidupan menuju ke arah yang lebih baik, ternyata tidak kunjung tiba. Bahkan sebagian dari mereka merasa dikhianati oleh perilaku para anggota legislatif yang kurang atau bahkan tidak memperhatikan dan memperjuangkan kepentingan mereka.<br />
Perilaku kekerasan merupakan fenomena yang mendominasi dalam melakukan partisipasi politik di Indonesia. Hampir setiap saat terjadi bentrokan antara kelompok yang mendukung dan menolak kebijakan pemerintah, juga maraknya demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi yang berakhir adanya bentrokan dengan aparat disertai tindakan anarkhis. Bahkan perilaku kekerasan juga memasuki ruang persidangan lembaga legislatif tingkat pusat dan daerah maupun dalam persidangan lembaga yudikatif.<br />
Jika dikaitkan dengan falsafah hidup bangsa Indonesia, sebenarnya perilaku kekerasan yang akhir-akhir ini marak terjadi sama sekali tidak berakar pada budaya bangsa karena bangsa Indonesia memiliki kepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Falsafah hidup yang mengutamakan kebersamaan, kekeluargan, gotong royong, tolong menolong, tenggang rasa, tepo seliro, ramah tamah, pemaaf, musyawarah untuk mufakat, persatuan dan kesatuan, cinta tanah air, dan toleransi merupakan karakteristik kepribadian yang sesuai dan berakar pada budaya bangsa Indonesia.<br />
Peningkatan partisipasi politik warga negara perlu diupayakan secara terus menerus dengan tanpa diikuti oleh perilaku kekerasan. Berbagai upaya dapat ditempuh dengan pendidikan politik baik melalui keluarga, lembaga pendidikan, media massa, peer group, dan organisasi politik. Di samping itu juga perlu dilakukan reposisi dan refungsionalisasi lembaga pendidikan agar di samping dapat berperan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni juga mampu menanamkan nilai-nilai budaya yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Pengertian Globalisasi (1) oleh Editor</title>
		<link>http://globalisasi.wordpress.com/2007/06/10/pengertian-globalisasi-1/#comment-1816</link>
		<dc:creator>Editor</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Oct 2009 06:57:53 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://globalisasi.wordpress.com/2007/06/10/pengertian-globalisasi-1/#comment-1816</guid>
		<description>Rekan-rekan para pengunjung situs ini, kok bingung baca bahasa Inggris, katanya mau globalisasi. Tapi kalau masih sulit silahkan pakai google translator dari english ke Indonesia meski nanti bacanya jadi aneh</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Rekan-rekan para pengunjung situs ini, kok bingung baca bahasa Inggris, katanya mau globalisasi. Tapi kalau masih sulit silahkan pakai google translator dari english ke Indonesia meski nanti bacanya jadi aneh</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
